PortalMadura.Com, Bangkalan – Alfin Alansen Fahlevi (37), warga Dusun/Desa Kolla, Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi.
Tersangka ditangkap saat melintas di depan Polsek Modung karena dengan gelagat mencurigakan.
“Setelah digeledah, ternyata ditemukan sisa sabu di bekas bungkus cutton but,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Sabtu (12/8/2017).
Polisi melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku. Upaya itu tidak sia-sia, Polisi kemudian menemukan seperangkat alat hisap sabu.
“Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut,” pungkasnya. (Hamid/Putri)