Warga Gersik Putih Sumenep Hentikan Paksa Pembangunan Tambak Ikan

Avatar of PortalMadura.com
Warga Gersik Putih Sumenep Hentikan Paksa Pembangunan Tambak Ikan
Masyarakat memasang banner sebagai bentuk protes terhadap pembangunan tambak (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghentikan paksa pembangunan tambak yang dilakukan pengusaha lokal di wilayah pesisir Pantai Gersik Putih. Pasalnya, pembangunan tambak dengan mereklamasi laut itu sangat merugikan masyarakat setempat.

“Selama ini, pantai tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat sekitar untuk mencari ikan rajungan, dan kerang. Tapi ternyata lahan penghasilan warga itu dirampas dengan dibangun tambak,” kata Kepala Desa Gersik Putih, Mohammad Mohab, Selasa (20/3/2018).

Dalam aksinya, warga memasang banner panjang di tengah pantai bertuliskan “Warga Tolak Pembangunan Tambak”, “Jangan Rampas Ladang Kehidupan Kami”, dan “Reklamasi Sengsarakan Warga”.

“Tolong jangan miskinkan kami dengan pembangunan tambak ini. Ini bisa membunuh warga di sini,” ucapnya.

Pengusaha yang mengklaim memiliki hak menggarap pembangunan tambak di wilayah seluas 15 hektare itu sebagai kegiatan lanjutan dari pembangunan sebelumnya tahun 2010.

“Pada tahun 2010 sebenarnya sudah dibangun seluas 4 hektare. Lokasinya berdekatan dengan permukiman warga di Dusun Pakerbuy. Padahal, di situ lahan pencarian ikan, bahkan masih mau menggarap lagi, itupun tanpa sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, dari sisi lingkungan sangat berdampak buruk. Di lokasi yang sudah terbangun, terjadi pencemaran lingkungan dan bau busuk.

“Kalau sudah ada izin, setiap pembangunan biasanya ada analisis dampak lingkungannya. Ini jelas sangat mengganggu masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa dan masyarakat akan tetap mempertahankan pesisir pantai Gersik Putih itu tidak tergarap karena pembangunan tambak tersebut sangat tidak menguntungkan terhadap investor. Pihaknya juga berharap Instansi terkait di Pemkab Sumenep turun tangan atas pembangunan tambak yang dikeluhkan warga tersebut.

“Kami curiga, jangan-jangan ada oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bermain dalam pemberian izin pemanfaatan pesisir pantai untuk pembangunan tambak ini,” katanya.

Sesuai perundang-undangan, pantai merupakan tanah negara, kemudian beralih menjadi hak milik warga secara personal.

“Ini kan aneh, masak pantai jadi milik perorangan. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan datangi BPN untuk mempertanyakan hal ini,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.