Warga Lenteng Barat Sumenep Diamankan Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Warga Lenteng Barat Sumenep Diamankan Polisi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Saiful Arifin (36), warga Dusun Padanan, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi dari Polsek setempat.

Tersangka kedapatan Barang Bukti (BB) sabu seberat 0,4 gram yang diduga hendak melakukan transaksi di wilayah hukum Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Kasus ini terungkap berkat informasi warga pada aparat kepolisian. “Berdasarkan informasi itu kita lakukan lidik. Polsek Lenteng bergerak cepat dan ternyata benar adanya,” terang , Ipda Agus Suparno, Minggu (29/7/2018).

Barang bukti sabu itu ditemukan oleh petugas dalam bungkusan plastik klip kecil saat tersangka mengemudikan motor bernopol W 6283 KB dan dilakukan penggeledahan di Jalan Raya Lenteng, Sumenep, Sabtu (28/7/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp 100 ribu,” ujarnya.

Tersangka saat ini dalam pemeriksaan intensif dan penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1), Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.