Warga Mengaku Ada Pungli di Samsat Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
Warga Mengaku Ada Pungli di Samsat Pamekasan
ist. net

PortalMadura.Com, – Miswage (39) warga Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengaku dikena pungutan liar (Pungli) saat melakukan balik nama motor di Samsat Pamekasan.

“Di loket luar saya sudah bayar dan dilengkapi dengan tanda bukti pembayaran atau kwitansi. Tapi, ketika sampai di loket pengambilan BPKB masih dikenakan biaya Rp 50 ribu,” cerita Miswage, Rabu (12/8/2015).

Anehnya, saat dirinya meminta tanda bukti pembayaran, petugas tidak bisa memberikannya. Alasan penarikan uang tersebut berdalih peraturan baru.

Ia memerinci, secara keseluruhan dalam proses balik nama, dirinya menghabiskan uang sebesar Rp 512.500, dengan rincian penerbitan BPKB Rp 80 ribu, STNK Rp 50 ribu, TNKB 30 ribu, Rp 160 ribu, ditambah pajak satu tahunan dan parkir berlangganan Rp 302.500.

“Seharusnya saya tidak sampai menghabiskan uang Rp 500 ribu lebih jika tidak ada pungli itu. Yaitu sekitar Rp 462.500,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reg Ident Iptu Zainuddin membantah tudingan pungli tersebut. Ia mengaku sudah melakukan kroscek kebawah, semua petugas telah bekerja sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP) yang ada.

“Ya, kalau nanti ada yang melanggar SOP itu, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Mulai peringatan hingga tindak pidana,” tegasnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.