Warga Pamekasan Laporkan KPU ke Bawaslu

Avatar of PortalMadura.com
Warga Pamekasan Laporkan KPU ke Bawaslu
Warga Pamekasan Melaporkan KPU ke Bawaslu (Foto : Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Oposisi (Araop) Kabupaten Pamekasan, Madura, melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ke Badan Pengawas Pemilu () Jawa Timur, Jumat (24/11/2017).

Koordinator Araop Pamekasan, Zainullah menyampaikan, pihaknya telah resmi melaporkan KPU atas dugaan ketidak profesionalan dalam melakukan perekrutan PKK dan PPS sebagai penyelenggara pemilu. Laporan yang ia terima bernomor 06/LP/PE/Prov/1600/XI/2017.

“Laporan itu katanya akan segera diproses, Bawaslu juga mempertanyakan kepada KPU soal data susulan, kenapa kok begitu. Setelah pendaftaran administrasi ditutup, kenapa kok masih ada susulan,” katanya.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Bawaslu, aduan yang ia layangkan akan segera diproses sesuai dengan peraturan yang ada. Karena ada banyak kejanggalan dalam rekrutmen penyelenggara pemilu tersebut.

Kejanggalan yang ia laporkan salah satunya adalah soal data susulan, adanya anggota PPK yang ikut pengkaderan salah satu partai dan adanya TKI yang lulus PPK. Padahal yang bersangkutan kini berada di Arab Saudi.

Sebelumnya, Ketua , Moh. Hamzah menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan proses seleksi rekrutmen PPK dan PPS sesuai dengan peraturan yang ada. Salah satunya adalah setiap pendaftar wajib melampirkan surat pernyataan bahwa tidak aktif di partai politik.

Menurutnya, jika ditemukan PPK atau PPS yang aktif di parpol atau kegiatan lain yang menyalahi aturan, pihaknya akan mencopot yang bersangkutan karena pencopotan itu juga tertera dalam surat pernyataan yang tidak boleh dilanggar. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.