PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Bambang Sutrisna, mengajak warga yang tersandung hukum agar menghormati proses yang sedang berjalan.
Kasus yang menimpa saudara Iski Junaidi, pihaknya mengaku sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sumenep. “Kasusnya sudah dalam proses persidangan, dari penyidik sudah lengkap,” katanya, Selasa (11/4/2017).
Jadi, pihaknya berharap untuk tetap mentaati proses hukum yang berlaku. “Taati saja proses sidang yang berjalan saat ini,” ujarnya.
Baca: Keluarganya Berstatus Tersangka, Ponakan dan Warga Demo Kantor Kejari Sumenep
Sebelumnya, Anita (25) warga Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, didampingi puluhan masyarakat menggelar aksi Kantor Kejari Sumenep, untuk meminta keadilan atas pamannya, Iska Junaidi.
Karena tidak ditemui oleh Kajari Sumenep, pihaknya berjanji akan kembali lagi dengan massa yang lebih besar.
“Bukannya saya tidak mau menemui para pendemo, tetapi saya menginginkan kita secara baik-baik berdiskusi di aula yang sudah kami sediakan, dan itu lebih terhormat ketimbang di luar kantor,” ujar Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna.
Jadi, pihaknya berharap untuk tetap mentaati proses hukum yang berlaku, “Iya kita taati saja proses sidang yang berjalan saat ini,” ujarnya. (Bahri/Putri)