Warga Segel Gedung SDN Bancamara II, Kepsek Lapor Disdik Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Warga Segel Gedung SDN Bancamara II, Kepsek Lapor Disdik Sumenep
dok. Kantor Disdik Kabupaten Sumenep

PortalMadura.Com, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Imam Dainuri, mengaku telah melaporkan penyegelan gedung sekolah yang dipimpinnya itu kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

“Kami sudah melaporkan penyegelan gedung ini ke Disdik. Untuk sementara ini, kami tetap diminta untuk melangsungkan proses KBM,” kata Imam Dainuri, Selasa (18/9/2018).

Persoalan kepemilikan lahan yang di atasnya terbangun gedung sekolah itu telah terjadi sejak dua tahun lalu. Bahkan, sebelum menyegel, ahli waris mendatangi sekolah dan menunjukkan dokumen kepemilikan lahan tersebut.

“Atas kejadian itu, kami dari sekolah juga melaporkan langsung ke Kepala Desa dan Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Berselang tidak terlalu lama, tim penertiban aset dari Pemkab yang terdiri dari berbagai instansi, termasuk Disdik dan BPPKA datang ke . Kemudian pihak sekolah langsung memberikan dokumen kepemilikan lahan yang diterima dari pihak ahli waris itu ke tim.

“Kami juga telah memberikan dokumen kepemilikan lahan tersebut ke tim penertiban aset dari Pemkab itu,” tegasnya

Sekolah tersebut memiliki 62 siswa dari kelas I hingga kelas VI dengan 10 orang tenaga pengajar. Saat ini, para siswa mengikuti proses KBM di Balai Desa Bancamara.

Sebelumnya, warga Desa Bancamara, Pulau , Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyegel Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bancamara II, Senin (17/9/2018) malam.

BacaWarga Segel Gedung SDN Bancamara II Giliyang Sumenep

Warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan yang ditempati bangunan sekolah tersebut menutup pintu gerbang sekolah dengan menggunakan bambu. Di atas palang bambu itu bertuliskan “Tanah Ini Milik Ahli Waris Munahyun Kohir No 1096 Persil No 44 Kelas 1D dengan luas kurang lebih 0162 ha (1620M2) tertulis atas nama Bakin sejak didirikan Gedung SDN Bancamara II, belum ada pembayaran hak tanah dari tahun 1961 hingga 2018 yang dikuasai oleh Dinas Pendidikan Sumenep”. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.