PortalMadura.Com, Sumenep – Warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diberi kesempatan untuk mengkritisi para calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melalui Panwaslu Kabupaten Sumenep.
Tanggapan atau masukan tersebut akan dijadikan bahan atau salah satu materi dalam menentukan dan memutuskan anggota Panwascam se-Kabupaten Sumenep.
“Tanggapan atau masukan dari masyarakat itu akan dijadikan bahan pertimbangan untuk proses selanjutnya,” terang Komisioner Panwaslu Kabupaten Sumenep, Imam Syafi’ie pada PortalMadura.Com, Jumat (6/10/2017).
Semua masukan, sambungnya, akan ditindaklanjuti bila memenuhi syarat, misalnya identitas pelapor jelas dan menyertakan bukti-bukti. “Jadi, silahkan uraikan tanggapan atau masukannya secara jelas dan sertakan bukti-buktinya,” ungkapnya.
Adapun contoh atau format dalam memberi tanggapan atau masukan, silahkan KLIK DISINI
Selama proses rekrutmen Panwascam se-Kabupaten Sumenep, terdapat 418 pendaftar dan 20 diantaranya dinyatakan gugur karena dibawa umur dan tidak menyertakan surat keterangan sehat dari dokter.
Sedangkan yang dinyatakan lulus administrasi dan berhak untuk ikut tes tulis, Senin (9/10/2017), pada pukul 09.00 WIB, bertempat di aula lantai 3, STKIP PGRI Sumenep mencapai 398 orang. Adapun nama-nama yang lulus berkas administrasi, silahkan KLIK DISINI
Mereka yang lulus itu, tertuang dalam “Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumenep” Nomor 09/K.BAWASLU-Prov.Jl-26/X/2017.
(Hartono)