PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur meringkus pasangan yang sedang indehoi (mesum) di salah satu kamar rumah milik Sahrawi di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Selasa (2/9/2014).
Pasangan itu masing-masing bernama Mi’atun (45), warga Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, dan Imam (28), warga Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Keduanya ditemukan sedang bermesraan dalam kamar.
“Telah ditemukan satu pasangan mesum di rumah saudara Sahrawi di Desa Larangan Luar, kita bawa ke kantor untuk di proses,” kata Didik Hariadi, Kepala Satpol-PP Pamekasan.
Pihaknya yang sedang menggelar razia rutin terpaksa mengamankan sepasang pelaku karena kedapatan lagi berduaan di dalam kamar. Sehingga petugas di lapangan langsung membawanya.
“Itu kan berada dalam satu kamar. Kita proses, kita bina dan segala macam. Jadi nanti kita pulangkan ke alamatnya masing-masing,” imbuhnya.
Dijelaskan, pihaknya sudah menutup tempat yang disinyalir dijadikan sebagai lokasi prostitusi. Namun, hal itu seringkali dijadikan sebagai tempat mesum terselubung.
“Sebenarnya di sana itu kan sudah ditutup. Yang ada rumah pribadi, cuma ditengarai rumah itu sering dijadikan tempat mesum disewakan. Jadi kita cek dan kita cari berdasar laporan dari masyarakat,” jelasnya. (reiza/htn)