Warga Surabaya dan Bangkalan Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Warga Surabaya dan Bangkalan Diringkus Polisi
Tersangka Narkoba

PortalMadura.Com, Polsek Kwanyar, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melakukan penggerebekan rumah milik Hasan, warga kampung Kejawan Selatan, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang wanita dan satu pria yang diduga kuat sedang asyik pesta di rumah warga itu.

Ketiga tersangka, Moh Rohman (24) warga Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Wiwi (41), warga Jln. Dharma Husada Tambak Sari, Surabaya dan Selfy Budiyanti Ningsih, warga Jln. Kedung Tarukan Wetan 12 – Tambak Sari, Surabaya.

“Pemilik rumah, Hasan melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang. Saat ini dalam pengejaran,” terang Kasubbag Humas , AKP Bidaruddin, Rabu (8/8/2018).

Ia menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang menyebutkan salah satu rumah warga sering dijadikan transaksi dan pesta sabu.

“Ternyata benar, ditemukan barang bukti kantong plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat 0,60 gram dan 4,54 gram serta dua rangkaian alat hisap atau bong dan alat lainnya,” katanya.

Awalnya, ketiga tersangka itu bersama-sama datang ke rumah Hasan. Dan pemilik rumah ini, membelikan narkoba jenis sabu seharga Rp 550 ribu.

“Uang milik Hasan Rp 520 ribu dan menggunakan uang milik tersangka lain Rp 30 ribu,” jelasnya.

Dan yang berperan untuk mencari dan membeli sabu adalah tersangka Moh Rohman. “Para tersangka akhirnya mengonsumsi bersama-sama,” ujarnya.

Penyidik menerapkan pasal 112 ayat (1) Jo. 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.