Wilayah Pamekasan Jadi Ladang Peredaran Rokok Ilegal

Avatar of PortalMadura.Com
Wilayah Pamekasan Jadi Ladang Peredaran Rokok Ilegal
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat membeberkan puluhan yang banyak beredar di daerahnya.

, Bambang Edy Suprapto mengatakan, rokok ilegal itu mayoritas tersebar di 5 kecamatan, meliputi Kecamatan Pademawu, Galis, Larangan, Pakong, dan Proppo.

“Kelima kecataman itu terbanyak, namun juga sudah tersebar di kecamatan lainnya,” paparnya, Jumat (11/5/2018).

Menurut dia, ada 23 merk rokok ilegal yang beredar di Kecamatan Pademawu, seperti Surya Putra, Surya Max, Grand Max, XL Mild, Surya Guna, Euro Gold (putih), New Filter, Biyola, Roman, Turbo Premium, dan Euro Bold (hitam).

Selain itu, ada Aswad, MD Mild, Subur, AA Mild, PJ, Bintang Empat, Alami, Seribu Satu, Cahaya Rembulan, Gro Eclusive, dan Suriya Gudang Alam.

Sedangkan rokok ilegal yang beredar di Kecamatan Larangan dan Kecamatan Galis, diantaranya merk Pisang Orange, General, Surya Max, Grand Max, XL Mild, Roman Texas, Pulau Garam, Ika Pro, Surya Payudan, Pisang Mas, Yan Pro Meld, Grand max, Cengkeh 99, Filter AMD Premium.

Ada juga Subur Mild HJS, Rasanya, Flash Mild Gold, Sona Joss, Sena Surya, Tros, Sukun Surya, Gr Premium, Super Duren, Surya Enak Rasanya, Nous Bold, Amizz, Benang Biru, Pro Mild, Surya Putra Filter, Cahaya Pro Mild, Keraton, Euro Gold Hijau, Surya Putera, Surya Guna, Euro Gold (putih).

Merk lainnya, New Filter, Biyola, Roman, Turbo Premium, Euro Bold (hitam), Aswad, MD Mild, Subur, AA Mild, PJ, Bintang Empat, Alami, Seribu Satu, Cahaya Rembulan, Gro eclusive, dan Suriya Gudang Alam,

Adapun rokok yang beredar di Kecamatan Pakong meliputi, YS Pro Mild, Euro Gold putih, Euro Bold, Turbo Filter, Turbo Black, Manera Filter Bold, Turbo filter merah, Nous, Mr.X Bold, Premiun Mr.X Bold, HM Excecutiv, surya Putera, Surya Guna, DJ, Grand max, Cengkeh 99, Cahaya Rembulan, Turbo biru, Turbo merah, Nous, dan Serena Excecutive.

Sedangkan di Kecamatan Kadur, meliputi rokok bermerk Bintang Empat, Dalill, Euro Bold, DJ sigaret ketek, Tiga Empat, Empat Tiga, Gudang Harta, Euro Bold, Euro Gold,.Aswad, Surya Putera, dan Turbo.

“Untuk Kecamatan Galis dan Larangan memang banyak memiliki kesamaan. Itu hasil monitoring terhadap beberapa toko-toko kecil,” paparnya.

Menurut Bambang, pihaknya akan melaporkan hasil monitoring terhadap rokok ilegal tersebut kepada pemerintah provinsi dan Kantor Pajak setempat.

“Sementara ini masih lima kecamatan. Dan selanjutnya kami akan monitoring ke kecamatan lainnya,” ucapnya.

Pihaknya belum memastikan dari total keseluruhan rokok ilegal yang beredar di Pamekasan. Ia hanya memprediksi masih banyak rokok ilegal baru yang tersebar di 8 kecamatan lainnya.

“Masih terus kita monitoring kedepannya agar ketahuan berapa total rokok ilegal yang beredar,” paparnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Apik mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan sesuatu terhadap pengusaha rokok ilegal yang beredar di Pamekasan.

“Kewenangannya ada di bea cukai dan Pemprov Jatim,” tandasnya.(Hasibuddin/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.