Zona Merah, Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp65,2 Miliar

Zona Merah, Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp65,2 Miliar
Kanan, upati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron

PortalMadura.Com, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 65,2 miliar untuk penanganan Corona (Covid-19) di Kota Salak yang kini berstatus zona merah.

Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menyebutkan, dana untuk tanggap darurat bencana non-alam itu adalah hasil dari pengalihan anggaran dan efisiensi kegiatan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dari semua OPD, ketemu sekitar Rp 65,2 miliar itu,” terangnya, Sabtu (11/4/2020).

Ia mengatakan, anggaran sebesar Rp 65,2 miliar itu akan digunakan untuk menjaga kondusifitas selama situasi darurat wabah Covid-19, terutama pangan dan kesehatan.

“Dengan mewujudkan ketahanan pangan, mengawal kebutuhan pokok masyarakat selama masa darurat, dan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan untuk menangani Covid-19,” kata Ra Latif.

Menurut pria yang juga menjabat Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu, sektor kesehatan menjadi sangat vital sehingga perlu terus didorong.

“Fasilitas dan kapasitas pelayanan kesehatan harus ditingkatkan, kesiapan tenaga medis, ruang perawatan, dan upaya pencegahan dini harus ditingkatkan,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses