Anak 9 Tahun Dianiaya, Ortu Lapor Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Korban Penganiayaan/ foto humas
Korban Penganiayaan/ foto humas

PortalMadura.Com, – Inisial HL (9), warga Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dianiaya orang tua teman sekolahnya, SPM (30) warga setempat.

“Orang tua korban tidak terima dengan itu, sehingga melapor ke kami,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Redita Dewayana melalui Kasubag Humas Polres AKP Hasanudin, Selasa (18/8/2015).

Peristiwa tersebut berawal saat korban hendak meminjam kunci pada teman sekolahnya, HSN (9) di salah satu Madrasah Ibtidaiyah di desanya. Kala itu, terjadi tarik menarik hingga diketahui oleh pelaku, SPM.

Dengan emosi yang tak terkendali, SPM spontan melancarkan bogem mentah pada paha korban, disusul dengan tendangan dan mendarat di bagian punggung.

Orang tua korban pun tak terima sehingga melaporkan kasus penganiaan dibawah umur tersebut pada penyidik Polres Sumenep.

“Hingga saat ini, sudah dilakukan visum dan pemeriksaan saksi-saksi. Pelakunya bakal dijerat undang-undang perlindungan anak,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.