PortalMadura.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep berkomitmen memperketat standardisasi profesi jurnalis di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui gelaran Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan ke-25 PWI Jawa Timur tahun 2026 yang berlangsung di Ruang III Lantai I Universitas PGRI (UPI) Sumenep, Kamis, 18 Juni 2026.
Agenda strategis tersebut menjadi instrumen penyaringan awal bagi para calon anggota. PWI membekali peserta dengan pemahaman mendalam seputar fondasi jurnalistik, regulasi pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta tata kelola manajemen organisasi.
Ketua PWI Kabupaten Sumenep, Faisal Warid, menegaskan bahwa OKK bukan sekadar jalur formalitas untuk mendapatkan kartu keanggotaan. Sebagai wadah profesi wartawan tertua di Indonesia, PWI menerapkan sistem rekrutmen yang ketat guna menjaga marwah dan mutu organisasi di lapangan.
Faisal menyebutkan, status anggota PWI menuntut kompetensi yang nyata. Oleh sebab itu, seluruh calon anggota wajib melewati mekanisme baku organisasi, termasuk lulus OKK dan nantinya mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Melalui kegiatan ini, kami mengukur sejauh mana pemahaman calon anggota terhadap profesi dan organisasi. Indikator profesionalisme tidak cuma mahir menulis berita, tetapi juga wajib patuh pada etika pers, paham hukum, dan memiliki tanggung jawab sosial,” tegas Faisal.
Fokus Peningkatan SDM di Era Digital
Saat membuka acara secara resmi, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, ikut menyoroti tantangan dunia pers saat ini. Menurutnya, derasnya arus perkembangan teknologi informasi menuntut insan pers untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM). Wartawan masa kini harus tetap memegang teguh asas akurasi, independensi, serta moralitas profesi.
Lutfil menilai, pelaksanaan OKK memegang peranan vital dalam rantai kaderisasi PWI karena mampu menginternalisasi nilai-nilai dasar kewartawanan secara komprehensif sejak dini.
“Organisasi yang kuat lahir dari anggota yang kompeten dan berintegritas. Karena itu, setiap calon anggota wajib mengikuti seluruh proses dan tahapan yang telah digariskan oleh organisasi,” kata Lutfil.
Selama orientasi, para peserta mendapatkan materi intensif sekaligus evaluasi regulasi. Materi yang dibedah meliputi Undang-Undang Pers, perlindungan hukum pers, AD/ART PWI, Pedoman Perilaku Wartawan (PPW), delik pers, asas praduga tak bersalah, hingga sistem penjenjangan kompetensi.
Hadir sebagai narasumber utama dalam standardisasi kompetensi ini, yaitu Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Djoko Tetuko Abdul Latif, didampingi Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jawa Timur, Wahyu Kuncoro.





