Bakal Terapkan Wajib Madin, Komisi IV DPRD Pamekasan Belajar Perda ke Tasikmalaya

Avatar of PortalMadura.Com
Bakal Terapkan Wajib Madin, Komisi IV DPRD Pamekasan Belajar Perda ke Tasikmalaya
dok. Apik

PortalMadura.Com, – Komisi IV DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Tasikmalaya tentang realiasi peraturan daerah () wajib madrasah diniyah (Madin).

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik menjelaskan, memilih Tasikmalaya sebagai lokasi kunker, lantaran daerah tersebut saat ini telah melaksanakan Perda Madin. Selanjutnya bisa dicontoh oleh Kabupaten Pamekasan.

Pihaknya sudah koordinasi dan tukar pendapat dengan Pemkab Tasikmalaya soal ikon Pamekasan sebagai kota gerbang salam. Akan tetapi, meski Tasikmalaya tidak memiliki ikon dimaksud saat ini tengah menjalankan perda wajib madin. Berbeda dengan Pamekasan itu sendiri.

“Oleh karena itu, disitulah kenapa kami mengambil Tasikmalaya sebagai lokasi kunker,” ungkapnya, Sabtu (28/2/2015).

Politisi Nasdem itu berinisiatif mengajukan perda wajib madin tersebut karena selama ini sekolah madrasah atau pondok pesantrean kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.

“Disini, kami akan menitik beratkan pada kesejahteraan sekolah, baik untuk operasional siswa ataupun untuk kesejahteraan gurunya. Apalagi selama ini bantuan untuk Madin kurang diperhatikan oleh pemerintah,” tandasnya.

Selain itu, ijazah madin akan menjadi persyaratan untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi di Pamekasan. Sebelum ditetapkan menjadi perda, pihaknya dipastikan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan itu sendiri. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.