Komisi I DPRD Menduga Ada Penyelewengan Kekuasaan di Bulog Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Komisi I DPRD Menduga Ada Penyelewengan Kekuasaan di Bulog Sumenep
dok. sidak

PortalMadura.Com, – Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Darul Hasyim Fath menduga, ada penyelewengan kekuasaan dalam Bulog setempat. Buktinya, uang sebesar Rp3,8 miliar yang merupakan uang tebusan untuk jatah 2015 dititipkan di BRI.

“Dengan alasan apapun, kalau uang tebusan raskin yang disetor kepala desa itu disimpan di bank itu tetap salah. Harusnya, kalau sudah menebus, raskin dicairkan,” ucap ketua Komisi I, DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, Senin (21/3/2016).

Darul Hasyim menyatakan, kedatangannya ke Bulog itu dalam rangka mencari informasi, sebab selama ini sangat sulit mengakses informasi dari Bulog terkait kebenaran uang tebusan yang ngendon di Bulog itu.

“Kami datang kesini (Bulog) dalam rangka konfirmasi langsung ke kepala Bulog yang memang mengetahui persoalan dana tersebut,” kata Darul.

Sementara itu, kepala Bulog Sumenep, Ainul Fatah terkesan lepas tangan dalam persoalan uang yang dititipkan di BRI. Bahkan ia mengaku  yang banyak tahu soal tersebut adalah orang pusat dan orang sub divre Dolog Pamekasan.

“Silahkan dikroscek di bank, itu apa berbentuk titipan atau masuk rekening dan penitipan itu atas perintah Bulog pusat,” ungkap Ainul Fatah.

Ia mengaku, uang tebusan raskin dari kepala desa itu tidak diterima kepala Bulog Sumenep, melainkan ada korlap raskin sendiri. “Jadi saya tidak tahu alur penitipan uang itu,”

Ditempat yang sama, Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep, Moh Hanafi mengaku mengetahui soal adanya dana tebusan raskin yang dititip di Bank itu dari adanya kepala desa yang audiensi ke Pemkab. Berawal dari itu, pihaknya menjembatani persoalan itu agar Bulog bisa mencairkan raskin sesuai dana yang telah disetor ke Bulog.

“Uang yang disetorkan kepala desa itu sempat akan dikembalikan oleh Bulog, kami sebagai pemerintah tidak mau uang tersebut dikembalikan. Kami tetap minta beras, karena para kepala desa menyetorkan uang itu pada tahun 2015. Selama uang tebusan itu disetor tidak melebihi tahun anggaran, maka Bulog wajib memenuhi raskin tersebut,” urai Hanafi.

Ia juga mengaku, terkait dengan keuangan tebusan raskin, Pemkab tidak tahu karena sesuai juknis, uang tebusan itu langsung diserahkan oleh kades ke Bulog. “urusan keuangan itu tanggung jawab Bulog. Pemkab tidak mengurusi uang tebusan raskin itu,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.