PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal memanggil komisioner KPU setempat.
Rencana pemanggilan itu, sehubungan dengan pengumuman lima besar anggota PPK Ambunten yang ditemukan nomor peserta dengan nama tidak singkron melalui website resmi KPU.
“Soal itu, Komisi I akan memanggil komisioner KPU,” tegas Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, Rabu (13/5/2015).
Meski pihaknya belum menjadwalkan kapan akan dipanggil, diakui banyak hal yang perlu diklarifikasi dalam rekrutmen anggota PPK.
Sebelumnya,Moh Faqih adalah salah satu peserta rekrutmen PPK Ambunten dengan nomor tes 599. Dalam pengumuman yang dikeluarkan dalam website KPU, nomor tesnya tercantum lolos kelima besar, namun nama yang tertera bukan nama dirinya, melainkan atas nama orang lain, Moh Santoso. (Hartono)