KPU Sumenep Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Kepala Daerah

Avatar of PortalMadura.Com
KPU Sumenep Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Kepala Daerah
dok. Logo KPU

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum () Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal melakukan tata cara pencalonan kepala dan wakil daerah, Selasa (26/5/2015).

Penyelenggara pemilu akan mengundang pengurus partai politik, organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

“Besok kami akan lakukan sosialisasi tata cara pencalonan kepada ormas, OKP dan PPK, serta pengurus partai politik,” ungkap Ach Zubaidi, Komisioner KPU Sumenep, Senin (25/5/2015).

Menurut Zubaidi, sosialisasi tata cara pencalonan dan tahapan pilkada ini dimaksudkan agar pengurus parpol dan masyarakat umum bisa mengetahui proses tahapannya.

“Hari H semakin dekat, makanya kami lakukan sosialisasi agar informasi itu bisa secepatnya sampai ke masyarakat,” terangnya.

Ia menyampaikan, dilakukan sosialisasi pencalonan dan tahapan pilkada ini karena pada tanggal 11-15 Juni 2015, calon perseorangan sudah harus menyerahkan persyaratan pencalonannya ke KPU.

“Jumlah dukungan bagi calon perseorangan (calon independen) 6,5 persen atau sekitar 72.468 dari total penduduk Sumenep sebanyak 1.114.882 jiwa. Dukungan itu harus tersebar di 50 persen jumlah Kecamatan di Sumenep,” ujarnya.

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep akan berakhir pada bulan Oktober 2015. Pelaksanaan pilkada dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2015. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.