Lagi, Polisi Pamekasan Lepas Perangkat Desa Terduga Sabu

Avatar of PortalMadura.Com
Lagi, Polisi Pamekasan Lepas Perangkat Desa Terduga Sabu
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melepas salah seorang perangkat desa Mangar Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur berinisial SM (27) yang ditangkap saat penggerebekan pesta narkoba jenis , Selasa kemarin.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Mulyadi mengatakan, pelepasan perangkat desa yang menjabat sebagai kaur pembangunan desa tersebut berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas setelah menunjukkan hasil negatif.

“Tapi, prosesnya tetap berlanjut. Kepala Desanya menjamin apabila sewaktu-waktu dipanggil untuk keperluan proses sidang atau dimintai keterangan sebagai saksi sudah siap,” kilahnya, Kamis (28/1/2016).

Mulyadi berdalih, adapun dua pelaku lainnya berinisial AM (47) yang merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Bandaran dan pelaku berinisial NH warga Desa Mangar Kecamatan Tlanakan sudah resmi resmi ditetapkan sebagai tersangka narkoba, dan kini sudah masuk kedalam jeruji besi Polres Pamekasan untuk penanganan hukum lebih lanjut.

“Meskipun dia negatif, tetapi dianggap mengetahui atas kasus tersebut, alasan lainnya karena ancamannya di bawah lima tahun. Selain itu ada yang menjamin, yaitu kepala desanya sewaktu-waktu dibutuhkan siap dihadirkan,” katanya melanjutkan.

Selasa (26/1/2015), Polres Pamekasan menggerebek rumah NH yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga pelaku dan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 6 gram, uang Rp5,5 juta, timbangan elektrik, alat hisap dan 5 buah plastik, serta 30 buah ponsel,10 senjata tajam,1 unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Pelepasan terduga sabu oleh sebenarnya tidak hanya kali ini saja, kasus serupa juga terjadi dari hasil penggerebekan pesta sabu di sebuah rumah Jalan Kangenan Pamekasan beberapa bulan lalu yang dilakukan Kodim 0826 Pamekasan. Setelah dilimpahkan kepada polisi, salah satu terduga sabu juga dilepas dengan alasan negatif sabu berdasarkan hasil tes urine. (Marzuki/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.