PortalMadura.Com, Sumenep – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Ach Rifai menghimbau pada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai wartawan.
“Masyarakat berhak untuk menanyakan identitas yang bersangkutan,” ujar Rifai, Sabtu (28/2/2015).
Masyarakat juga diminta bisa sinergi dengan wartawan dan jangan merasa takut dengan kehadiran para pelaku media.
“Wartawan itu tidak perlu ditakuti. Karena wartawan lahir dan untuk masyarakat. Tapi, harus tetap waspada pada orang yang mengaku sebagai wartawan,” katanya.
Kerja wartawan, sambungnya, sudah dilindungi undang-undang dan ada kode etik yang harus dipegang dalam setiap peliputan.
“Kalau ada yang bersikap menakut-nakuti atau melakukan diluar kode etik sebagai wartawan, maka masyarakat berhak untuk melaporkan pada penegak hukum,” tandasnya.(Hartono)