Mau ‘Mesum’, 8 Orang Digerebek Satpol PP Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
Digerebek Satpol PP
Digerebek Satpol PP

PortalMadura.Com, – Satuan polisi pamong praja () Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali menggerebek pasangan yang disinyalir melakukan tindak asusila di sejumlah rumah kos di wilayah itu, Kamis (26/3/2015).

“Sebelum melakukan tindakan ‘' kami gerebek mereka. Razia ini berdasarkan informasi yang kami dapat dari masyarakat, setelah didatangi mereka memang berada di dalam kamar,” ungkap Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Moh. Yufus Wibiseno.

Operasi gabungan yang dilakukan bersama dengan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polres Pamekasan itu ditemukan sejumlah pelanggaran berdasarkan peraturan bupati (perbup) nomer 18 tahun 2014 tentang penyelenggaraan rumah kos. Beberapa penghuni kos tidak mengantongi kartu identitas diri.

“Ada delapan orang yang kami amankan hari ini, dari rumah kos yang berbeda. Yakni rumah kos di Jalan Pintu Gerbang atau di depan SMAN 4 dan di rumah kos pasar Kolpajung,” beber Yusuf.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan yang dilakukan Satpol PP, terduga pasangan ‘mesum' itu berinisial Sub (16) warga Desa Batu Bintang, Mai (16) Desa Lesong Kecamatan Batumarmar.

Selain itu, Gus (16) warga Desa Palesanggar Kecamatan Pegantenan,
SNF (16) asal Banyuwangi, Sus (17) Batu Bintang Kecamatan Batumamar, Khoi (17) Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, Dek (16) Desa Kacok Kecamatan Palengaan dan Wah (16) asal Desa Palesanggar Kecamatan Pegantenan. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.