PortalMadura.Com, Sumenep – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura, Jawa Timur kecewa setelah melakukan dialog dengan anggota DPRD setempat, Kamis (26/3/2015). Mereka menilai, kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD tidak jelas.
“Kami memang diterima di ruang paripurna dewan, tapi kami kecewa atas jawaban ketua dewan yang tidak bisa menunjukkan hasil kunker terkait Raperda itu,” tegas Ketua PC PMII Sumenep, Khairul Umam, Kamis (26/3/2015).
Menurut dia, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma hanya memposisikan sebagai moderator dalam pertemuan itu, sehingga aspirasi dan pertanyaan mahasiswa tidak dijawab dengan jelas.
“Pertemuan ini tidak menghasilkan apa-apa, hanya sebatas bertemu. Jawaban ketua dewan tidak sesuai dengan keinginan kami,” ujarnya.
Ia pun menuding, kunker yang dilakukan dewan hanya mengambil kesempatan. Sementara hasilnya tidak seberapa penting. Buktinya, sampai sekarang 23 Raperda yang harus tuntas tahun ini ternyata belum dibahas.
“Meski ada aturannya, tapi jangan dijadikan acuan untuk jalan-jalan,” tudingnya.
Sementara, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma mengemukakan, kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan anggota dewan sudah ada aturannya.
“Anggota dewan tak mungkin membentur aturan yang ada. Jadi, kunker itu memang sudah diatur,” kilahnya.
Kunker terkait pembahasan Raperda itu, disesuaikan dengan kebutuhan, bukan setiap pembahasan Raperda harus kunker.
“Kalau memang dibutuhkan ya kunker. Kunker itu disesuaikan dengan kebutuhan,” tukasnya. (arifin/htn)