Pagi Ini Guru Sertifikasi Datangi Kanwil Kemenag Jatim

Avatar of PortalMadura.Com
Pagi Ini Guru Sertifikasi Datangi Kanwil Kemenag Jatim
ilustrasi kuambil.com

PortalMadura.Com, – Sejumlah perwakilan pagi ini akan berangkat ke kantor wilayah kementerian agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur, untuk menindaklanjuti terbitnya peraturan menteri agama (PMA) nomer 43 tahun 2014 yang dianggap mengebiri hak guru.

Achmad Faqih, juru bicara guru sertifikasi di Pamekasan menuturkan, keberangkatan perwakilan guru sertifikasi tersebut tidak lain demi memperjuangkan hak semua guru yang sekian lama tunjangannya tidak kunjung cair menyusul turunnya peraturan itu.

“Ya, pagi ini kami akan berangkat ke Kanwil Kemenag Jatim untuk menindak lanjuti adanya PMA itu. Sebab, kami menganggap aneh karena di kabupaten lain seperti Sumenep dan Sampang itu tidak ada dan dana sertifikasi sudah cair. Kenapa di Pamekasan masih ada aturan seperti itu,” ungkapnya, Selasa (19/5/2015).

Kedatangannya bersama perwakilan guru sertifikasi lainnya kepada Kanwil Kemenag Jatim diharapkan dapat membuahkan hasil yang baik, sesuai dengan keinginan seluruh guru. Karena dengan terbitnya PMA tersebut seluruh guru dibuat kelimpungan yang pada akhirnya dana sertifikasi sejak tahun 2014 hingga 2015 tidak bisa dicairkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Juhedi mengatakan, pihaknya akan mengantar perwakilan guru sertifikasi kepada kanwil kemenag Jatim perihal keluhan terbitnya PMA tersebut.

“Insya-Allah antara 3 sampai 5 orang lah yang akan berangkat ke kanwil,” tandasnya.

PMA nomer 43 tahun 2014 itu menyebutkan bahwa guru sertifikasi minimal memiliki 12 dan maksimal 24 jam tatap muka (JTM) per-minggunya. Namun keadaan di lapangan rata-rata guru tidak memenuhi kuota jam sebagaimana yang termaktub dalam aturan baru itu. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.