Pendemo Desak Dihentikan, Rekapitulasi Suara Tingkat KPU Tetap Lanjut

Avatar of PortalMadura.Com
Pendemo Desak Dihentikan, Rekapitulasi Suara Tingkat KPU Tetap Lanjut
Rekapitulasi

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur tetap melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2015 ditingkat KPU, meski ada desakan dari massa pendukung pasangan ZA-Eva, paslon nomor urut dua (2) untuk menghentikan rekapitulasi terebut.

“Rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati ini merupakan amanat aturan perundang-undangan, jadi harus dilanjutkan,” ungkap A Warits, ketua KPU Sumenep, Kamis (17/12/2015).

Menurutnya, jika dikemudian hari ada dasar yang bisa digunakan oleh KPU untuk melakukan satu hal, pihaknya mengaku siap melaksanakannya.

“Kalau memang ada dasar untuk melakukan hal-hal tertentu, kami akan lakukan itu. Namun untuk saat ini rekapitulasi harus dilanjutkan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, sebelum rekapitulasi digelar, KPU sempat menerima surat tembusan yang berisi permintaan agar KPU menunda rekapitulasi suara.

“Tapi kami tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.