Perampok Usia 50 Tahun, Dibekuk Polres Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
Perampok Usia 50 Tahun, Dibekuk Polres Bangkalan
Perampok Dibekuk

PortalMadura.Com, – Inisial MD (50), warga Desa Kombengan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dibekuk Satuan Reskrim Polres setempat.

Tersangka MD melakukan perampokan di rumah BA (45), Desa Geger Bangkalan. Saat hendak ditangkap di Pelabuhan Gresik, Rabu, (18/2/2015), masih berusaha melarikan diri.

“Modusnya, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, karena korban teriak, pelaku tega melukai korban dengan cara membacok,” terang Kasat Reksrim Polres Bangkalan, AKP Andy Purnomo, Senin (30/3/2015).

Korban mengalami luka dibagian dada kanan, tangan kiri dan mulut. “Saat beraksi, pelaku tidak sendirian dan membawa kabur uang sebesar Rp450 ribu,” katanya.

Dari aksinya, pelaku mengaku hanya kebagian uang sebesar Rp250 ribu. “Saya terpaksa membacok korban, karena korban gigit saya, dan saya takut dimassa warga,”  kata MD, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan.

Berdasarkan laporan korban pada penyidik, uang yang dirampok sebesar Rp2 juta. Sedangkan bukti bukti yang diamankan petugas, berupa pisau yang digunakan pelaku melukai korban dan uang senilai Rp450 ribu.

Kakek beranak 6 ini, dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.(suhul/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.