Polisi Lacak Pengedar Sabu Asal Desa Panglegur

Avatar of PortalMadura.Com
Polisi Lacak Pengedar Sabu Asal Desa Panglegur
dok. BB Sabu

PortalMadura.Com, – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur tengah memburu atas nama Wawan warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan yang berhasil kabur saat digerebek Kodim 0826 Pamekasan, Minggu (13/12/2015) malam.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP R. Mulyadi Setiawan menuturkan, pihaknya telah menerjunkan anggotanya untuk melacak keberadaan Wawan yang kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kita sudah bergerak mencari keberadaan dia dengan menerjunkan anggota,” akunya, Rabu (16/12/2015).

Minggu (13/12/2015) malam, Kodim 0826 Pamekasan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 17,4 gram saat penggerebekan di rumah milik Fajar warga Jalan Kanginan yang diduga kerap menjadi tempat berpesta sabu.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang pemuda masing-masing berinisial MTA (19) alamat Jalan Kanginan no 58 Rt 1 Rw 2 kelurahan Kanginan Kecamatan Pamekasan, RK (19) alamat Jalan Kanginan Rt 1 RW 2 dan tersangka berinisial MRS (16) warga Dusun Barat, Desa Sumedengan, Kecamatan Pademawu.

Selain itu, petugas mengamankan barang bukti (BB) satu poket sabu, 1 buah HP merek Nokia, 1 botol alkohol, 1 korek api, 1 bungkus Katembat, 1 alat hisap pipet dan 1 bungkus sedotan. Setelah melakukan pengembangan atas penangkapan tiga pemuda tersebut, mereka mengaku jika 1 Poket sabu membeli kepada Wawan alamat Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan.

Dengan demikian,petugas langsung bergerak menuju rumah Wawan, namun yang bersangkutan berhasil kabur. Dari rumah tersebut petugas berhasil menyita 60 poket sabu siap edar, 4 gram sabu, 1 alat timbang elektrik, 16 bendel palstik bungkus sabu, 1 buah alat hisap, 4 buah Pipet, 1 tablet pil Pronici, 1 tablet Pil orpen, 1 tablet Anastan, 1 buah jam tangan Merk Chane, 1 Buah tas kecil. Jika dikalkulasi, BB sabu seberat mencapai 17,4 gram. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.