Polisi Sumenep Olah TKP di Rumah Bandar Sabu

Avatar of PortalMadura.Com
Polisi Sumenep Olah TKP di Rumah Bandar Sabu
Rumah Tersangka Bandar Sabu

PortalMadura.Com, – Petugas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah, inisial M (40), yang di duga kuat sebagai -sabu, di Jalan Adi Poday, Desa Kolor, Kecamatan kota Sumenep, Rabu dini hari (28/1/2015).

Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana mengungkapkan, pasca penggerebekan dan mengamankan tiga orang tersangka, masih melakukan pencarian barang bukti lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada barang bukti lain yang disembunyikan oleh tersangka M,” katanya.

Rumah tersangka M, sudah diberi police line (garis polisi) dan dijaga ketat oleh petugas bersenjata lengkap. (baca : Berkedok Jual Panci, Bandar Sabu Ini Digulung Polisi)

“Istri M juga dimintai keterangan, karena tidak menutup kemungkinan tahu bisnis haram yang dijalankan suaminya,” terangnya.

Sebelumnya, jajaran Polres Sumenep melakukan penggerebekan rumah bandar sabu-sabu, inisial M (40), di Jalan Adi Poday, Desa Kolor, Kecamatan kota Sumenep, Selasa malam (27/1/2015).

Selain pemilik rumah yang diamankan petugas, dua tersangka lain ikut diciduk yakni berinisial SH (35) diduga sebagai kurir dan S (35), pembeli, keduanya warga Desa Kolor.

Barang bukti yang diamankan, berupa 12 gram sabu-sabu masih berbentuk bongkahan, 133 poket sabu siap edar, 3 timbangan elektrik, 2 buah bong, 1 pak alumunium foil, 1 gulung selang warna putih, 8 buah sedotan, 11 buah korek api gas, dua unit sepeda motor, serta total uang tunai sebesar Rp11.840.000. (Roni/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.