Satpol PP Sengaja Biarkan PKL Beroperasi di Tempat Terlarang

Avatar of PortalMadura.Com
Satpol PP Sengaja Biarkan PKL Beroperasi di Tempat Terlarang
dok. PKL

PortalMadura.Com, – Satuan Polisi Pamong Praja () Pamekasan, Madura, Jawa Timur ternyata sengaja membiarkan Pedagang Kaki Lima () beroperasi di Jalan Pengeran Diponegoro yang nota bene area terlarang.

Kasi Operasional Satpol PP Pamekasan, Misyanto mengaku, pihaknya belum mendapat perintah dari atasannya untuk menertibkan PKL di sepanjang jalan depan pasar Sore tersebut. Sehingga, tidak memiliki kewenangan merekolasi PKL.

“Belum ada petunjuk lebih lanjut dari atasan. Nanti, yang jelas mau dikembalikan ke tempat relokasinya, yaitu di Jalan Cokroatmojo,” ungkapnya, Senin (5/10/2015).

Misyanto berdalih, pihaknya terus melakukan pendekatan secara persuasif kepada para PKL agar berpindah secara suka rela tanpa paksaan dari petugas. Sebab, dalam peraturan daerah (Perda) ditegaskan bahwa di sepanjang jalan itu bisa ditempati PKL hanya pada moment-momen tertentu.

“Sebetulnya bukan dibiarkan, tapi kalau kami langsung menertibkan, ya kami nanti yang salah karena sampai sekarang belum ada petunjuk,” kilah dia.

Di sepanjang jalan tersebut merupakan area terlarang bagi PKL, namun sejak kepemerintahan Achmad Syafii dan Kholil Asy'ari (ASRI) mulai tahun 2013 tak kunjung ada penertiban serius.(Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.