PortalMadura.Com, Sumenep – Menjelang masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur membentuk tim khusus untuk menerima berkas kandidat tersebut.
“Tim penerimaan berkas kandidat sudah kami bentuk. Ada 10 orang dalam tim itu,” terang Ach Zubaidi, komisioner KPU Sumenep, Jum’at (24/7/2015).
Dari 10 orang itu dibagi tugas, ada yang menerima berkas dan ada yang meneliti kelengkapan berkas yang diserahkan kandidat.
“Jadi, persyaratan yang diserahkan kandidat itu langsung diteliti kelengkapannya oleh petugas,” ujarnya.
Ia menyampaikan, masa pendaftaran kandidat kepala daerah selama tiga hari yakni 26 hingga 28 Juli 2015.
“Sesuai surat pemberitahuan, dihari pertama pasangan Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, pada hari kedua pasangan A Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, sementara yang lain belum ada pemberitahuan,” ungkapnya.
Masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep periode 2010-2015 akan berakhir pada bulan Oktober 2015. Pelaksanaan Pilkada dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015.(arifin/har)