PortalMadura.Com, Sumenep – PT Wira Usaha Sumekar (WUS) yang merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapatkan sorotan tajam dari wakil rakyat yang duduk di DPRD.
Pasalnya, BUMD yang bergerak di bidang SPBU itu ngotot mendapatkan suntikan dana atau penyertaan modal dari Pemkab dengan dilegitimasi oleh peraturan daerah (Perda). Padahal, PT WUS selama ini dinilai tidak memberi sumbangsih terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Diinternal dewan terjadi silang pendapat. Untuk apa PT WUS disuplai dana lagi, karena selama ini tidak pernah menyumbang ke PAD,” kata wakil ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi, Kamis (17/3/2016).
Hanafi menilai, PT WUS lebih baik di swastakan atau dibubarkan saja. Mengingat, tujuan BUMD itu untuk menambah PAD sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep.
“Kalau sudah tidak memberi kontribusi yang jelas kepada pemkab, apakah masih layak disuntik dana. Lebih baik diberikan saja ke BUMD yang lebih eksis dan menyumbang ke PAD,” paparnya keras.
Ia menegaskan, Pemkab juga harus intrupeksi juga, apa sebenarnya yang ada dibenak eksikutif sehingga ngotot memberikan penyertaan modal lagi ke PT WUS.
“Selama ini, manajemen PT WUS hanya jadi beban terhadap Pemkab Sumenep. Jadi untuk apa dipertahankan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT WUS, Sitrul Arsy menyatakan, silahkan saja anggota dewan melakukan pengkajian dan pengawasan terhadap BUMD termasuk PT WUS karena memang hak mereka untuk melakukannya.
“Itu hak dewan melakukan pengkajian dan pengawasan terhadap BUMD. Tapi tidak hanya PT WUS, karena BUMD di Sumenep kan banyak,” ungkap Sitrul. (arifin/choir)