PortalMadura.com, Sumenep – Sebanyak 1.368 orang dicoret dari Daftar Pemilih Tetap sebanyak 894.444 yang telah diplenokan pada 17 Februari 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Setelah kami melakukan rapat dengan PPK, ternyata sebanyak 1.368 orang dicoret dari DPT karena mereka meninggal dunia dan pindah pemukiman,” kata Komisioner KPU Sumenep, Ali Fikri, Rabu (19/03/2014).
Sesuai mekanisme, setelah DPT ditetapkan, KPU diberi kesempatan untuk menyempurnakan hingga H-14 pelaksanaan pemilu legislatif 09 April.
“Kami kan memang diberi kewenangan untuk menyempurnakan DPT,” ujarnya.
Pencoretan DPT itu tidak akan merubah jumlah DPT yang telah diplenokan tersebut, sehingga tidak akan diplenokan lagi.
“DPT yang dicoret itu tidak akan merubah jumlah DPT, hanya diberi tanda dan KPU tidak akan memplenokan lagi,” ungkapna.(arif/htn)