PortalMadura.com-Sebanyak 11 calon komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPRD Sumenep, Rabu (13/8/2025). Kegiatan berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, sebagai bagian dari proses seleksi calon pimpinan lembaga pengawas keterbukaan informasi publik.
Ke-11 nama yang mengikuti uji kelayakan adalah Hasdani Roy, Imam Syafi’e, Achmad Ainol Horri, Badrul Akhmadi, Mukh Anif, Winanto, Muhammad Harun, Adnan AR, Kamarullah, Rifa’i, dan Sufiyanto. Mereka sebelumnya lolos dari tahap administrasi dan seleksi oleh tim panitia seleksi (pansel) independen.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel. Menurutnya, hak masyarakat untuk mengakses informasi negara bukanlah kemurahan hati pemerintah, melainkan kewajiban konstitusional.
“Keterbukaan informasi publik sekaligus mengakhiri masa monarki dan absolutisme pemerintahan. Prinsip ini berlaku di semua negara yang menganut sistem demokrasi,” ujar Darul Hasyim saat membuka rangkaian uji kelayakan.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, keterbukaan informasi bukan hanya soal modernitas, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia menegaskan, setiap warga negara berhak mengetahui kebijakan, anggaran, dan proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini penegasan bahwa hak rakyat untuk mengetahui dijamin oleh konstitusi. Pemerintah tidak boleh menutup-nutupi informasi yang seharusnya publik ketahui,” tegasnya.
Uji kelayakan digelar secara terbuka sebagai bentuk komitmen DPRD terhadap akuntabilitas publik. Setiap calon diminta memaparkan visi, misi, dan rencana kerja jika terpilih, serta menjawab sejumlah pertanyaan kritis dari anggota dewan terkait kapasitas, integritas, dan pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Uji kelayakan ini bukan sekadar formalitas. Ini bagian dari tanggung jawab kita kepada publik. Para calon harus siap memberikan kontribusi nyata bagi penguatan transparansi di Sumenep,” kata Darul Hasyim.
Ke depan, Komisi Informasi Kabupaten Sumenep akan berperan strategis dalam mengawal implementasi UU KIP, menyelesaikan sengketa informasi antara pemohon dan badan publik, serta mendorong instansi pemerintah untuk proaktif membuka akses informasi.
Hasil seleksi dari uji kelayakan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi I DPRD sebelum diusulkan ke pimpinan dewan untuk dipilih dan ditetapkan sebagai komisioner definitif. Proses seleksi diawasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (Bawaslu) dan dihadiri perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan jurnalis, guna menjamin independensi dan transparansi.