PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melelang 11 unit mobil dinas bekas tahun ini.
Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Imam Hidayat menyebutkan, kondisi kendaraan yang akan dilelang itu mobil lama. Dan tidak dipakai lagi untuk keperluan dinas.
“Kami sudah mengirimkan surat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dan tinggal menunggu jawaban (persetujuan),” terangnya, Jumat (21/8/2020).
Ia menjelaskan, dalam proses lelang kendaraan dinas pihaknya mengalami kesulitan. Sebab, pihak KPKNL membatasi 10 unit dalam satu pengajuan.
“Sedangkan saat dilakukan pendataan, kurang lebih ada sebelas unit yang siap kita lepas,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan adanya tambahan satu unit kendaraan yang akan dilelang.
“Kita coba koordinasikan dengan KPKNL mau atau tidaknya dengan tambahan satu kendaraan itu,” ucapnya.
Sampai saat ini, pihaknya juga terus mendorong seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan kendaraan yang sudah tidak dipakai agar dilelang.(*)