137 Poket Sabu Siap Edar di Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
137 Poket Sabu Siap Edar di Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep, Jawa Timur mengungkap 137 poket sabu dengan berat bersih 21,79 gram.

Ratusan poket sabu tersebut sudah siap edar dan diamankan dari seorang pria berinisial R (34), warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang milik R. Tim.

Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu poket sabu dan seperangkat alat hisap di dalam gudang, pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 milik tersangka yang terparkir di halaman rumah.

Di balik kursi pengemudi, petugas menemukan dompet kecil berwarna hitam berisi 136 poket sabu lainnya. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 137 poket dengan berat bersih 21,79 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit handphone, lima plastik klip kosong, seperangkat alat hisap sabu, dan satu unit mobil yang digunakan tersangka.

Saat diinterogasi di lokasi, R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Sumenep.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo menegaskan, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya.

Pihaknya terus menggencarkan pemberantasan narkotika hingga ke pelosok wilayah. “Kami berkomitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses