PortalMadura.Com, Sampang – Tugas berat bakal di hadapi anggota DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, yang baru dilantik (25/8/2014). Ada 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diajukan oleh Pemkab ke DPRD agar dilakukan pembahasan sampai ditetapkan menjadi Perda.
“Sudah 14 Raperda termasuk Raperda APBD yang sudah di kirim ke DPRD,” terang Chairijah, Kasubag Perundang Undangan Bagian Hukum Pemkab, Sampang, Sabtu (15/11/2014).
Sedangkan Raperda ketertiban umum, diserahkan paling akhir yakni pada bulan Oktober. “Kami berharap, Raperda yang menyangkut hajat hidup masyarakat Sampang segera di bahas, seperti Raperda APBD, Pilkades, Pemdes, Ketertiban Umum supaya dapat di jadikan landasan hukum untuk merealisasikan program maupun anggarannya,” katanya.
Sementara, anggota Komisi I, DPRD Sampang, Agus Khusnul Yakin mengaku sudah siap untuk melakukan pembahasan. “Tentu yang urgensi dulu yang akan dibahas. Kalau menyangkut hajat orang banyak, pasti didahulukan,” janjinya.(det/htn)