PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 16 dari 27 panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah menuntaskan rekapitulasi suara hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di tingkat kecamatan.
“Sedangkan 11 PPK lainnya masih baru memulai rekapitulasi pada Jumat ini,” terang Rahbini, komisioner KPU Sumenep, Jumat (11/12/2015).
Menurutnya, sesuai jadwal dari KPU RI, PPK diberi waktu selama tujuh hari untuk melakukan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan, yakni pada 10-16 Desember 2015.
“PPK yang sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pilkada langsung mengembalikan kotak suara berisi semua dokumen terkait dengan proses pemungutan suara. Itu semua PPK wilayah daratan,” terang.
Rahbini juga menerangkan, sesuai jadwal dari KPU RI, rekapitulasi penghitungan dan penetapan perolehan suara hasil pilkada di tingkat kabupaten ditetapkan pada 16-18 Desember 2015.
“Kami diberi waktu selama tiga hari untuk melakukan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten. Namun, untuk sementara, kami belum memutuskan waktu dan tempat yang menjadi lokasi rekapitulasi suara tingkat kabupaten itu, tapi paling lambat pada 18 Desember 2015,” imbuhnya.
Pilkada Sumenep 2015 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua). (arifin/choir)