PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 195 dari 514 calon jamaah haji (CJH) 2017 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Pada tahap pertama, calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH baru sekitar 64 persen atau sekitar 319 orang,” kata Kasi Haji dan Umrah, Kementerian Agama Sumenep, H. Moh Rifai Hasyim, Rabu (26/4/2017).
Rifai Hasyim menerangkan, sesuai ketentuan, pelunasan BPIH paling akhir 5 Mei 2018. Kalau dalam waktu yang telah ditentukan CJH belum melunasi, secara otomatis masuk daftar tunggu dan akan dilakukan pemanggilan pada pemberangkatan 2018.
“Daftar tunggu setiap CJH hanya diberi kesempatan dua kali. Jika tidak membuat surat pernyataan alasan tidak melunasi, maka nama CJH akan terhapus secara otomatis,” ucapnya.
Banyaknya CJH yang belum melunasi BPIH, penentuan kloter belum bisa dilakukan. Sementara, penentuan pemberangkatan CJH tahun ini menggunakan sistem keresidenan, yakni Sumenep masuk urutan nomor 6 dari 7 keresidenan di Jawa Timur.
“Pemberangkatan CJH untuk keresidenan Madura akan diurut dari Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan terakhir Kabupaten Sumenep,” tegasnya. (Arifin/Har)