2 Pimpinan SKPD Verifikasi Ijazah PNS Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
2 Pimpinan SKPD Verifikasi Ijazah PNS Sumenep
dok. Hadi Soetarto

PortalMadura.Com, – Dua pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur diberi tugas untuk melakukan verifikasi ijazah pegawai negeri sipil (PNS), yakni Inspektorat dan badan kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan (BKPP).

“Dua pimpinan SKPD melakukan verifikasi awal terhadap sejumlah ijazah S1 dan S2 PNS,” jelas Hadi Soetarto, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Jumat (26/6/2015).

Ia menerangkan, verifikasi ijazah PNS dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Hasil verifikasi ijazah para PNS itu akan berbentuk laporan tertulis. Akan diserahkan pada Agustus 2015,” katanya.

Ia menegaskan, sesuai dengan surat edaran Menpan dan RB, Pemkab tidak diwajibkan untuk membentuk tim tersendiri yang bertugas melakukan verifikasi ijazah PNS itu.

“Makanya kami tidak membentuk tim verifikasi ijazah PNS. Karena memang belum perlu dan hanya meminta pimpinan inspektorat dan BKPP untuk melakukan verifikasi awal,” bebernya.

Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya belum menerima laporan secara resmi tentang dugaan PNS yang menggunakan ijazah palsu di lingkungan Pemkab setempat.

“Tapi, verifikasi ijazah itu tetap kami lakukan untuk memastikan tidak ada penggunaan ijazah palsu oleh PNS,”paparnya.

Dari total 10.981 PNS di lingkungan pemerintah Sumenep, baru sebanyak 3.000-an yang tercatat memiliki ijazah S1 dan S2. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.