PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur sampai sekarang belum mampu menghentikan penambangan pasir ilegal yang terjadi di sejumlah daerah.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengatakan, penambangan pasir liar yang terjadi di pantai utara maupun di pantai selatan sejak dulu penanganannya dipasrahkan kepada pihak kecamatan. Namun, melihat dari fenomena yang terjadi selama ini, kecamatan tidak mampu menghentikannya.
“Ini sudah bukan ranahnya kecamatan lagi, kami mau rapat di tingkat kabupaten. Karena rupanya kecamatan tidak mampu menangani masalah ini, sehingga akan diambil alih kabupaten,” dalihnya, Jumat (26/6/2015).
Beberapa fasilitas umum yang dibangun pemerintah kerap rusak, lantaran dikeruknya pasir oleh warga sekitar. Seperti rusaknya tangkis laut yang ada di Kecamatan Pasean dan Kecamatan Batumarmar.
“Itu harus ada kesadaran dari masyarakat, makanya saya akan rapat koordinasi dengan kabupaten. Karena harus ditangani tingkat kabupaten, saya tahu sendiri saat lewat di Pasean kemarin, betapa banyaknya pasir di pinggir jalan,” tandasnya.
Permasalahan itu nantinya akan ditangani oleh pihak kepolisian, kemudian akan dibawa ke ranah hukum jika yang bersangkutan terbukti melanggar hukum. (Marzukiy/choir)