PortalMadura.Com, Sumenep – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menunjukan ada peningkatan.
Data di Polres Sumenep, tahun 2013 berhasil menyita 26 gram dan 33 tersangka. Sedangkan 2014 mencapai 113,4859 gram narkoba jenis sabu-sabu, dengan 13 tersangka.
Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko mengungkapkan, terungkapnya kasus narkoba hasil kerjasama antara petugas dengan masyarakat.
“Peran masyarakat cukup besar, sehingga kasus narkoba dapat diungkap,” tegas Marjoko.
Menurut dia, kasus narkoba merupakan atensi, khususnya peredaran dikalangan kaula muda.
“Kami akan lebih intens melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Sumenep,” janjinya.(roni/htn)