PortalMadura.Com, Bangkalan – Warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang belum melakukan rekam data e-KTP masih mencapai 291.883 orang yang tersebar di 18 kecamatan.
Kabid Adminduk Dispenduk Bangkalan, Jayus Sayuti menjelaskan, jumlah wajib KTP di mencapai 822,635 orang. Yang sudah rekam data mencapai 530,802 orang atau setara dengan 64,52 persen.
“Yang belum melakukan perekaman data masih 291.833 orang,” terangnya, Jumat (13/2/2015).
Perekaman data e-KTP tertinggi di Kecamatan Kamal, mencapai 84 persen disusul Kecamatan Kota 82 persen dari wajib ber-KTP.
“Yang belum melakukan rekam data, mayoritas ada di pelosok desa, dan masih diperantauan,” pungkasnya.(atc/htn)