3 Caleg Terpilih di Sumenep Terancam Tak Dilantik

Avatar of PortalMadura.com
Logo KPU
dok. Logo KPU

PortalMadura.Com, – Sebanyak tiga Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada pemilu 2019 terancam tidak dilantik secara bersamaan dengan 47 orang lainnya.

Pasalnya, tiga Caleg terpilih dari dapil 5, 1 dan 3 itu belum menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU. Tiga Caleg itu dari Partai Amanat Nasional (PAN).

“Ada tiga Caleg terpilih yang belum menyerahkan bukti LHKPN ke kami. Padahal diberi waktu tujuh hari setelah diumumkan,” kata Ketua , A. Warits, Selasa (30/7/2019).

“Kalau pun menyerahkan bukti penyerahan LKHPN hari ini, kami akan koordinasikan dulu ke KPU Jatim, karena sudah melampaui batas waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.

Ia mengaku telah tiga kali mengirim surat ke partai pengusung Caleg tersebut. Bahkan satu kali mengirimkan surat langsung ke Caleg terpilih tersebut.

Sementara itu, Ketua Harian DPD PAN Sumenep, Faisal Muhlis mengatakan, lambatnya penyerahan bukti LKHPN itu lantaran ada miskomunikasi antara caleg terpilih dengan operator.

“Ada miskomunikasi antara caleg dengan operator sehingga bukti LKHPN belum bisa diserahkan hingga batas waktu yang ditentukan,” jawab Faisal.

KPU Sumenep Serahkan Berkas Caleg Terpilih ke DPRD

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.