Polemik Perubahan Desil Bansos di Sumenep Bikin Resah! PKH, Dinsos, dan BPS Akhirnya Buka Suara

Avatar of PortalMadura.com
Polemik Perubahan Desil Bansos di Sumenep Bikin Resah! PKH, Dinsos, dan BPS Akhirnya Buka Suara
Polemik Perubahan Desil Bansos di Sumenep Bikin Resah! PKH, Dinsos, dan BPS Akhirnya Buka Suara

PORTALMADURA.COM – Maraknya isu perubahan pemeringkatan desil penerima bantuan sosial (Bansos) memicu keresahan dan spekulasi publik di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Menanggapi polemik tersebut, pihak Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Sosial P3A, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep memberikan penjelasan resmi terkait mekanisme Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Koordinator PKH Sumenep, Hairullah (Ilung), menjelaskan bahwa pergeseran posisi desil kesejahteraan masyarakat terjadi akibat pengintegrasian berbagai data ke dalam DTSEN. Sistem data tunggal ini tidak hanya dihimpun dari tingkat desa, melainkan hasil integrasi lintas kementerian, lembaga pemerintah, hingga badan usaha strategis yang diverifikasi dan diperingkatkan oleh BPS.

“DTSEN itu bukan hanya dari desa. Ada lembaga pemerintah, badan usaha strategis, masyarakat, bahkan didukung data enam kementerian. Jadi memang datanya digabungkan, kemudian dilakukan pemeringkatan desil oleh BPS,” ujar Ilung saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).

Menurut Ilung, indikator penentu desil sangat dinamis. Pembaruan kondisi anggota keluarga—seperti jenjang pendidikan di Dukcapil, kepemilikan kendaraan motor atau mobil di Samsat, aset tanah, daya listrik PLN, hingga status pekerjaan seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam satu Kartu Keluarga (KK)—secara otomatis akan menaikkan posisi desil kesejahteraan.

Mengenai kekhawatiran warga terhadap kegiatan Sensus Ekonomi 2026, Ilung memastikan bahwa proses pendataan sensus tersebut tidak berkaitan langsung dengan polemik desil yang terjadi saat ini. Data sensus belum masuk ke dalam sistem evaluasi PKH yang saat ini murni menggunakan DTSEN.

Bagi masyarakat yang merasa pemeringkatan desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, pemerintah menyediakan jalur sanggahan. Masyarakat dapat mengajukan usulan perbaikan data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, melapor ke operator desa, atau memanfaatkan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Hal senada disampaikan Kepala Dinsos P3A Sumenep, Abd. Rahman Riadi. Ia menegaskan bahwa Dinsos tidak memiliki kewenangan menentukan status sejahtera atau tidaknya seorang warga, melainkan murni berdasarkan 40 indikator penilaian yang diolah oleh BPS.

“Untuk proses sanggah ada formulirnya masing-masing. Kalau Bansos ke pendamping PKH. Kalau desil ke BPS melalui aplikasi DTSEN. Namun, ini memang perlu sosialisasi intensif karena masyarakat awam di desa banyak yang belum paham cara pembuatan akun dan penggunaan aplikasinya,” kata Rahman saat ditemui pada Selasa (15/9/2026).

Rahman menambahkan, setiap laporan sanggahan yang masuk ke sistem DTSEN tidak langsung mengubah desil seketika. Kemensos melalui pendamping PKH di lapangan akan melakukan verifikasi dan validasi faktual terlebih dahulu sebelum data disetujui untuk diperbarui.

Sementara itu, Kepala BPS Sumenep, Handoyo Wijoyo, memaparkan bahwa pemeringkatan desil dalam DTSEN dibentuk dari 41 variabel yang mencakup data individu, kondisi perumahan, hingga pendapatan riil dan penggunaan daya energi. Pembaruan data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali secara nasional.

“Instansi di tingkat kabupaten seperti BPS, Dinsos, maupun pendamping PKH tidak bisa secara langsung menaikkan atau menurunkan desil warga. Tugas kami hanya meng-update data setiap tiga bulan sekali, yang kemudian dihitung ulang menggunakan metode statistik secara nasional oleh BPS Pusat,” terang Handoyo pada Kamis (17/9/2026).

Ia mengumpamakan sistem kuota desil ini seperti kapasitas kursi bus nasional yang terbatas. Jika terdapat warga baru yang kondisinya terbukti lebih miskin, sistem statistik secara otomatis akan memasukkan warga tersebut dan menggeser posisi warga lain yang dinilai lebih mampu secara relatif.

Guna menyelesaikan persoalan data di tingkat bawah, Pemkab Sumenep berencana menggelar program safari data desil ke seluruh kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memajang data desil secara transparan sekaligus memverifikasi data yang dinilai tidak akurat bersama BPS, Dinsos, dan perangkat desa setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses