SUMENEP (PortalMadura) – Massa yang mengatasnamakan ‘Gerakan Masyarakat Peduli BBM Kepulauan’ di Pulau Kangean, Sumenep, Madura Jawa Timur mempunyai tiga tuntutan dasar :
1. Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) yang ada di Kangean hendaknya dikelola sesuai dengan Peraturan Pertamina (Selama ini, penyalurannya menggunakan Drum. Artinya, setelah menerima BBM dari tangker pertamina tidak dimasukkan ke Dispenser Mini, tetapi disalurkan dengan menggunakan Drum tersebut).
2. Forpimka Kangean, Sumenep wajib mengkontrol setiap saat kondisi APMS. (Selama ini, APMS itu adanya bagai tidak ada. Sebab, tidak pernah difungsikan. Karena BBM yang dari pertamina itu di jual seperti eceran dengan menggunakan Drum tersebut. Pihak Forpimka hanya diam).
3. Patokan harga BBM di APMS harus sesuai dengan standat nasional. (Selama ini, masyarakat kepulauan Kangean tidak pernah merasakan harga BBM bersubsidi. Sebab, pihak APMS menjualnya selalu diatas harga standat. Itupun, kalau BBM ada. Saat ini, BBM dikepulauan kosong dan harganya melambung hingga Rp25 ribu per liter).
“Selama tuntutan tersebut tidak di kabulkan, maka massa tetap akan menduduki kantor kecamatan,” tegas Koorlap aksi, Ahmad Yani pada PortalMadura, Senin (4/11/2013).
Dia juga menyinggung kondisi APMS yang selalu tutup meski ada pengiriman BBM dari Pertamina. “Ini sudah jelas menunjukan ada dugaan pengalihan fungsi BBM yang dari pertamina. Aparat kepolisian juga harus melakukan sesuatu dan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat,” tandasnya.(Redaksi)