40 Saksi Diperiksa, Kasus Korupsi Logistik Pemilu 2024 di Sumenep Masuk Tahap Penyidikan

Avatar of PortalMadura.com
40 Saksi Diperiksa, Kasus Korupsi Logistik Pemilu 2024 di Sumenep Masuk Tahap Penyidikan
40 Saksi Diperiksa, Kasus Korupsi Logistik Pemilu 2024 di Sumenep Masuk Tahap Penyidikan

PortalMadura.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah memeriksa 40 orang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 senilai Rp1,2 miliar.

Kasus ini kini resmi memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya melalui proses penyelidikan intensif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, mengungkapkan bahwa para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara pemilu, rekanan penyedia logistik, staf, hingga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Empat puluh orang yang kami periksa itu di antaranya dari unsur penyelenggara pemilu, rekanan, staf, dan anggota KPU,” ujar Indra di Sumenep, Kamis (24/10/2025).

Saat ini, tim penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari tiga lembaga—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, serta ahli keuangan negara—untuk menentukan besaran kerugian negara. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah hasil audit tersebut rampung.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas, tetapi harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis bukti kuat,” tegas Indra.

Langkah penyidikan telah dimulai sejak Juli 2025, ketika tim Kejari melakukan penggeledahan di kantor dan gudang KPU Sumenep. Tim juga menggeledah rumah pribadi salah satu pejabat KPU dan menemukan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan laporan pertanggungjawaban pengadaan logistik Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

Desakan publik terhadap penuntasan kasus ini menguat setelah puluhan mahasiswa dari Front Mahasiswa Pembela Keadilan (FMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Sumenep pada 21 Oktober 2025.

Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian cepat atas dugaan korupsi tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, Indra menegaskan bahwa pihaknya memiliki tujuan yang sama dengan para demonstran: menegakkan keadilan.

Namun, sebagai institusi penegak hukum, Kejari harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan validitas bukti.

“Kami memahami aspirasi masyarakat. Tapi sebagai aparat, kami wajib menunggu hasil audit BPKP dan memastikan semua proses sesuai hukum,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses