49 Desa dan Kelurahan di Sampang Belum Lunasi PBB 2020

Avatar of PortalMadura.com
49-Desa-dan-Kelurahan-di-Sampang-Belum-Lunasi-PBB-2020
Kendaraan yang melintasi kantor BPPKAD Sampang (Foto: Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Sebanyak 49 desa dan kelurahan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, belum melunasi tanggungan () tahun 2020.

Kabid Pendapatan PBB, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Chairjah menilai, banyak desa sampai kelurahan tidak taat untuk membayar PBB.

“Buktinya, ada 49 desa dan kelurahan sampai 2021 ini, belum melunasi PBB tahun 2020,” katanya, Rabu (3/3/2021).

Menurutnya, faktor utama terhadap desa dan kelurahan yang tidak taat atau terlambat membayar PBB karena minim kesadaran.

Pihaknya mengaku, telah melakukan berbagai upaya agar seluruh desa dan kelurahan di Sampang tertib bayar PBB. “Kami menerapkan cara jemput bola ke lapangan dengan melibatkan Kejari,” terangnya.

Walaupun hasil belum maksimal, Chairijah meminta pemerintahan desa dan kelurahan tetap tertib membayar PBB demi mendukung untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sampang.

“Kesadaran menjadi kunci utama untuk desa dan kelurahan supaya tertib membayar PBB,” katanya.

Seluruh desa dan kelurahan yang terlambat maupun tidak taat membayar PBB dikenakan denda. “Puluhan desa dan kelurahan tersebut, terpaksa harus membayar denda sebesar dua persen per bulan,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.