678 Botol Miras Dimusnahkan Polres Bangkalan

678 Botol Miras Dimusnahkan Polres Bangkalan

PortalMadura.Com, Bangkalan – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dalam Operasi Tumpas Narkoba 2018 dan Operasi Pekat Semeru di wilayah hukum Polres setempat.

Ada 96 botol topi miring, 118 botol sejenis Bir Bintang, 24 botol jenis Quienn,150 botol jenis anggur Kolesson,115 botol jenis arak putih serta 175 botol jenis minuman banaraci.

“Jumlah keseluruhan ada 678 botol, sementara barang bukti sitaan Narkoba belum di musnahkan, masih dicarikan waktu khusus,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan, Selasa (6/6/2018).

Pihaknya akan terus melakukan operasi di beberapa wilayah untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah serta mengantisipasi terjadinya tindak kriminal lain yang disebabkan oleh miras.

“Kami sudah memerintahkan kepada polsek jajaran untuk terus melakukan operasi disejumlah tempat guna memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah,” ungkapnya. (Hamid/nanik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.