7 Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Ngendap, Keluarga Korban Luruk Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
7 Bulan Kasus Dugaan Pemerkosaan Ngendap, Keluarga Korban Luruk Polres Sumenep
Kuasa hukum dan keluarga korban di Polres Sumenep (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Keluarga korban didampingi kuasa hukum dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, RM (14) Warga Desa Banraas, Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi Mapolres setempat, Jumat (15/3/2019).

Pasalnya, kasus tindak pidana asusila ini sudah tujuh bulan lebih dilaporkan, namun tidak ada perkembangan. Bahkan, terlapor yang diketahui berinisial KU, yang masih tetangga korban terlihat bebas berkeliaran di rumahnya.

“Kedatangan kami ke Mapolres ini untuk mempertanyakan proses kasus dugaan pemerkosaan yang kami laporkan beberapa bulan lalu. Ini sudah lama, tapi sepertinya tidak ada perkembangan,” kata kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah, di Mapolres Sumenep.

Ia menuding, penyidik Polres terkesan lambat dalam menangani kasus yang dilaporkan masyarakat. Pihak terlapor tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sementara, pihak korban telah mengajukan sejumlah bukti termasuk dilakukan visum terhadap korban.

“Korban, saksi-saksi sudah dimintai keterangan dan bukti visum korban juga telah kami serahkan. Polres tinggal menindaklanjuti kasus tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim , AKP Tego S Marwoto mengklaim, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut. Bahkan sempat melakukan upaya penangkapan terhadap terlapor. Namun, terlapor lolos.

“Kami tetap akan upayakan melakukan penangkapan lagi terhadap terlapor. Bukan kami tidak menindaklanjuti ya,” jawabnya.

Baca Juga : C4buli Tiga Bocah SD di Madura, Penjual Pentol Asal Sragen Berakhir Seperti Ini

Kronologis kejadian, pada hari Jumat (20/7/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi dugaan pemerkosaan atas korban RM (14). Saat itu korban sedang menginap di rumah neneknya di Desa Banraas. Awalnya, ada orang yang mengetuk pintu rumah korban, saat dibuka ternyata terlapor sudah di depan pintu dan langsung mendorong korban ke dalam kamar hingga terjadi pencabulan dan pemerkosaan.

Peristiwa itu baru dilaporkan ke Polres Sumenep, pada hari Selasa (21/8/2019). Saat ini korban masih mengalami trauma dan menjadi bahan olokan para tetangga. Untuk menghindari bertambahnya trauma, korban akhirnya dititipkan di salah satu pondok pesantren di Sumenep.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.