70 Produk Rokok Ilegal Kuasai Pasar Madura

Avatar of PortalMadura.Com
70 Produk Rokok Ilegal Kuasai Pasar Madura
Produk Rokok Ilegal

PortalMadura.Com, – Sedikitnya 70 produk rokok di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditemukan tanpa pita cukai. Selama ini menguasai pasar rokok pulau Madura.

“Produk itu tersebar di toko-toko kecil di sejumlah daerah,” kata Kabid Promo dan Perlindungan Konsumen, , Cicik Suryaningsih, Senin (27/2/2017).

Menurut Cicik, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal di Bumi Sumekar ini dan meminta pemilik toko agar tidak menerima dan menjual rokok ilegal tersebut.

“Selama ini kami tahunya rokok itu dikirim oleh distributor dan kami tidak tahu siapa distributornya. Makanya kami hanya bisa menghimbau kepada pemilik toko itu,” tuturnya.

Rokok tanpa pita cukai itu mayoritas diedarkan di sejumlah toko pedesaan, karena rokok tersebut dijual murah dan sesuai dengan tingkat perekonomian masyarakat setempat.

“Rupanya distributor itu memang sengaja memasarkan di daerah pedesaan, selain dianggap jauh dari pantauan, juga cocok untuk tingkat ekonomi masyarakat,” tukasnya. (arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.