8 Napi Dapat Remisi Bebas di Hari Kemerdekaan

Avatar of PortalMadura.Com
8 Napi Dapat Remisi Bebas di Hari Kemerdekaan
dok.Lapas Narkotika Pamekasan

PortalMadura.Com, – Terdapat 8 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas-II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendapat bebas di HUT RI Ke-70, Senin (17/8/2015).

Kepala Lapas Klas-II Pamekasan, Kusmanto Eko Putro mengatakan, sebelumnya napi yang dinyatakan bebas di hari ada 6 orang. Kemudian, ada Surat Keputusan (SK) susulan dua napi yang juga pengajuan remisinya diterima.

“Jumlah napi yang diusulkan remisi sebanyak 674 orang dari jumlah hunian 761 orang. Sementara Napi yang menerima remesi kemerdekaan sebanyak 470 orang. RU I berjumlah 456 orang dan RU II berjumlah 14 orang,” katanya.

Ia berkeyakinan, penerima remisi kemerdekaan ini akan tetap bertambah hingga dua minggu ke depan. Pasalnya, jumlah napi yang diusulkan tergolong banyak.

“Mungkin SK-nya, turun secara bertahap, dalam beberapa hari kedepan pasti ada lagi yang dapat remisi,” tutup dia. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.